Jumat, 22 Mei 2015

MAKALAH Manajemen Pendidikan KURUKULUM KTSP

MANAJEMEN KURIKULUM KTSP
SDN NGEPUNG V KABUPATEN NGANJUK

Laporan Observasi
disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah “ Administrasi  dan Manajemen pendidikan”

Dosen Pengampu :
Dra. Hj. Munifah, M.Pd.I

                                                                             

Disusun oleh:
Mohammad Miftakhul Huda  (9321 128 11)
Kelas : D

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KEDIRI
2012/2013
DAFTAR ISI


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SDN NGEPUNG V
KECAMATAN PATIANROWO KABUPATEN NGANJUK

I.  PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pemberlakuan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikanya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurukulumnya mengacu pada undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara – negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikanya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolanan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidika tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.


B.  Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)   
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolanan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menentukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenganan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenganan untuk merancanga dan menentukan hal – hal yang akan diajarkan, pengelolanan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.









II.  TUJUAN

A.  Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlakukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

B.  Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berukut.
“Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.”

C.  Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
1.      Visi SDN NGEPUNG V
“Berprestasi, Berbudi Pekerti, Berdasar Iman Dan Taqwa”
2.      Indikator Visi :
2.1  berprestasi bidang akademik
2.2  mencapai terget kurikulum dengan daya serap tinggi
2.3  memperoleh nilai rata – rata NUM yang selalu meningkat 0.2 setiap tahun
2.3  menghormati sesama, orang tua, orang yang lebih tua dan guru
2.4  berbuat baik dalam setiap tindakan
2.5  melaksanakan ajaran agama yang dianutnya


3.  Misi SDN NGEPUNG V
3.1  Meningkatkan prestasi dalam bidang akademik
3.2  Melaksanakan profesional guru
3.3  Meningkatkan disiplin siswa dan guru
3.4  Menumbuhkan semangat belajar siswa
3.5 Menumbuhkan rasa hormat terhadap sesama, orang tua, orang yang lebih tua dan guru
3.6  Meningkatkan penghayatan dan pengalaman terhadap agama yang dianutnya

4.  Tujuan umum pendidika SDN NGEPUNG V
4.1  Dalam jangka waktu 5 tahun mengatang nilai rata – rata NUM mencapai 7
4.2 Dalam jangka waktu 5 tahun mendatang jumlah anak yang berbudi pekerti mencaai 90 %
4.3  Dalam jangka waktu 5 tahun mendatang jumlah anak yang melaksanakan ajaran agama mencapai 80 %
4.4  Pada tahun 2013 ada perubahan sikap dan tingkah laku yang lebih baik dari tahun – ketahun

D.  Pengertian
      1.  Kurikulum
           Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.


      2.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
           KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
      3.  Silabus
                        Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
      4.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
                        Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang – kurangnya tujuan pebelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.










III.  STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.      Struktur Kurikulum
               Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.
               Struktur kurikulum SDN Ngepung V meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai kelas VI.
               Struktur kurikulum SDN Ngepung V disusun berdasarkan standar kopetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.         Kurikulum SDN Ngepung V memuat 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan 2 pengembangan diri.
b.        Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu”
c.         Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.        Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e.         Hari efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 240 hari.







STRUKTUR KURIKULUM SDN Ngepung V

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, DAN VI
A.  Mata pelajaran


1.     Pendidikan Agama
3
3
2.     Pendidikan Kewarganegaraan


Tematik
2
3.     Bahasa Indonesia
6
4.     Matematika
6
5.     Ilmu Pengetahuan Alam
6
6.     Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7.     Seni Budaya dan Keterampilan
4
8.     Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
3
4
B.  Muatan Lokal


1.     Bahasa Jawa
2
2.     Bahasa Inggris
2
3.

C.  Pengembangan diri

1.     Pramuka
1
2.     .....................


30
32
32
38/40

B.   Muatan kurikulum di SDN Ngepung V
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan 2 pengembanga diri.
1.    Mata Pelajaran
Mata pelajaran di SDN Ngepung V terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu :
1.  Pendidikan Agama
2.  Pendidikan Kewarganegaraan
3.  Bahasa Indonesia
4.  Matematika
5.  Ilmu Pengetahuan Alam
6.  Ilmu Pengetahuan Sosial
7.  Seni Budaya dan Keterampilan
8.  Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2.    Muatan Lokal
Muatan lokal di SDN Ngepung V terdiri atas :
1.  Bahasa Jawa
2.  Bahasa Inggris

3.      Pengembangan Diri
Pengembangan diri di SDN Ngepung V terdiri atas :
1.  Pramuka
2.  ...................

4.      Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar di SDN Ngepung V sebagai berikut :

BEBAN BELAJAR DAN ALOKASI WAKTU SDN NGEPUNG V

SATUAN PENDIDIKAN



KELAS
SATU JAM PEMBEL AJARAN TATAP MUKA (MENIT)
JUMLAH JAM PEMBEL PER MINGGU
MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PEJARA RAN
WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN
JUMLAH JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT)
SD


I s/d III
35
Kelas :
I.    30
II.   32
III. 32
33
Kelas :
I.     990
II.    1056
III.  1056
Jam pembelajaran Kelas :
I.   37.800 menit
II.   39.060
III. 40.320
Kelas :
I.    630
II.   651
III. 672

IV s/d VI

35
36
33
1260  
Jam pembelajaran
(45360 menit)              
756


5.  Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang teah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisaran antara 0 – 100 %.

STANDART KETUNTASAN BELAJAR (SKBM) / KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) SDN Ngepung V
TAHUN PELAJARAN 2012 – 2013

NO
KOMPONEN
KETUNTASAN BELAJAR
A.








B.






C.
Mata Pelajaran
1.    Pendidikan agama
2.    Pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian
3.    Bahasa indonesia
4.    Matematika
5.    Ilmu pengetahuan alam
6.    Ilmu pengetahuan sosial
7.    Seni budaya dan keterampilan
8.    Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan

Muatan lokal
1.    Bahasa jawa
2.    Bahasa inggris




Pengembangan diri
1.    Pramuka
2.    ..................


70 %
70 %
65 %
60 %
60 %
65 %
70 %
60 %


70 %
60 %





B


6.  Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing – masing direktorat teknis terkait.
a.         Kriteria kenaikan kelas
1)        Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata – rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standart ketuntasan belajar (SKBM)/ kriteria ketuntasan minimal (KKM) di SDN Ngepung V.
2)        Memiliki rapor kelas masing – masing.

b.         Penentuan kenaikan kelas
1)        Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan standart ketuntasan belajar (SKBM)/ kriteria ketuntasan minimal (KKM), sikap/ penilaian / budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2)        Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ........
3)        Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
7.  Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah;
a.         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.         Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c.         Lulus ujian sekolah/ madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.        Lulus Ujian Nasional

8.  Penentuan Kelulusan
a.         Kriteria kelulusan
Hasil ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
1)        Memiliki rapor kelas VI.
2)        Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing – masing mata pelajaran 6,00

b.         Penentuan kelulusan
1)        Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/ prilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2)        Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
3)        Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.






9.  Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SDN Ngepung V adalah pertanian
PROGRAM PEMBELAJARAN PERTANIAN
SDN NGEPUNG V

KELAS
MATERI
I.

II.

III.

IV.

V.




VI.


1. Pengenalan macam – macam tanah di sawaha

1. Mengenalkan musim tanam antara padi dan palawija

1. Menanam tanaman padi dan palawija

1. Memilih benih tanaman padi dan palawija yang baik

1.    Cara mengolah tanah yang tepat untuk pembenihan bibit padi
2.    Bibit padi yang telah berusia 25 s/d 30 hari siap ditanam di lahan yang telah disediakan
3.    Cara menanam bibit padi yang benar

1.      Mengolah tanah yang tepat untuk pembenihan padi
2.      Membenihkan bibit padi pada areal pembenihan dengan benar
3.      Merawat areal pembenihan padi dengan cara yang benar
4.      Memindahkan benih padi (tandus) pada areal yang telah tersedia
5.      Memupuk tanaman padi
6.      Menyiangi rumput yang mengganggu tanaman padi
7.      Pemupukan yang terakhir dengan TS
8.      Setelah berusia 90 s/d 100 hari padi siap dipanen



10.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Keterampilan lokal dan global di SDN Ngepung V  adalah pengenalan pengetahuan dan praktikum berternak itik
PROGRAM KETERAMPILAN LOKAL DAN GLOBAL SDN NGEPUNG V
KELAS
MATERI
I
·           Memperkenalkan bermacam – macam hewan ternak
·           Menunjukkan tempat hidup itik
·            
II
·           Mengenalkan jenis – jenis bibit itik
·           Mengenalkan jenis – jenis makanan itik
·            
III
·           Memilih jenis itik yang unggul
·           Mengenalkan cara pemeliharaan itik
·           Mengenalkan beberapa jenis makanan dan minuman itik
·            
IV
·           Memelihara itik
·           Membedakan tahap – tahap makanan itik menurut usianya
·           Mengetahui ukuran kandang
V
·           Mengenalkan berbagai macam obat yang dipergunakan untuk mencegah penyakit
·           Mengetahui takaran obat dan makanan itik
·           Perawatan kandang itik
VI
·           Memilih bibit itik yang unggul
·           Membedakan itik betina dan jantan
·           Pemasaran itik jantan setelah umur 75 hari
·           Pemeliharaan itik betina setelah usia 5 bulan yang siap ditelurkan
·           Memberi makanan bagi itik yang siap telur
·           Pemasaran telur itik
·            

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com