D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester I
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
Al-Qur’an
1.
Menerapkan Hukum bacaan
”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
|
1.1 Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.2
Membedakan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.3
Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah dalam bacaan surat-surat
Al-Qur’an dengan benar
|
|
Aqidah
2.
Meningkatkan keimanan
kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya
|
2.1
Membaca ayat-ayat
Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah
2.2
Menyebutkan arti
ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT
2.3
Menunjukkan
tanda-tanda adanya Allah SWT
2.4
Menampilkan perilaku
sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah SWT
|
|
3.
Memahami Asmaul Husna
|
3.1
Menyebutkan arti
ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna
3.2
Mengamalkan isi
kandungan 10 Asmaul Husna
|
|
Akhlak
4.
Membiasakan perilaku
terpuji
|
4.1
Menjelaskan pengertian
tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2
Menampilkan
contoh-contoh perilaku tawadhu, ta’at,
qana’ah dan sabar
4.3
Membiasakan perilaku
tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
|
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
Fiqih
5. Memahami
ketentuan – ketentuan thaharah (bersuci)
|
5.1
Menjelaskan ketentuan
–ketentuan mandi wajib
5.2
Menjelaskan
perbedaan hadas dan najis
|
|
6.
Memahami tatacara
shalat
|
6.1
Menjelaskan ketentuan
–ketentuan shalat wajib
6.2
Memperaktikkan
shalat wajib
|
|
7.
Memahami tatacara
shalat jamaah dan munfarid (sendiri)
|
7.1
Menjelaskan pengertian
shalat jama’ah dan munfarid
7.2
Memperaktikkan shalat
jama’ah dan shalat munfarid
|
|
Tarikh
dan kebudayaan Islam
8.
Memahami sejarah
Nabi Muhammad SAW
|
8.1
Menjelaskan sejarah
Nabi Muhammad SAW
8.2
Menjelaskan misi
nabi Muhammad untuk semua manusia dan
bangsa
|
BAB 1
Hukum Bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah
A.
Pengertian Al Syamsiyah
dan Al Qamariah
1.
Al Syamsiyah
Alif lam syamsiyah
adalah apabila ada Al (ال)
diiringi oleh salah satu huruf syamsiyah yang jumlahnya 14 huruf yaitu:
ط ث ص
ر ت ض ذ ن
د س ظ
ز ش ل
Maka Al (ال)
tersebut hilang atau tidak nampak di baca
2.
Al Qomariyah
Alif lam qomqriyah adalah apabila ada Al (ال) yang terdapay pada salah
satu huruf qomqriyah yang jumlahnya 14 huruf yaitu:
ا ب غ
ح ج ك و خ
ف ع ق
ي م ه
Maka Al (ال) tersebut di baca jelas atau di baca nampak
B. Perbedaan
Hukum Bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah
Perbedaan antara al
syamsiyah dan al qomariyah ini terletak pada cara membacanya, al syamsiyah
ketika dibaca/dipraktekan maka Al nya tidak tampak sedangkan al qomariyah Al
nya tidak nampak
BAB 2
Iman Kepada Allah SWT
A. Pengartian
Iman Kepada Allah SWT
Iman menurut bahasa adalah percaya, sedangkan
menurut istilah pengakuan didalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dikerjakan
dengan anggota badan.
Firman Allah SWT.
يا
يها الذ ين ا منواا با الله ورسو له والكتب الذ ي نز ل على رسو له والكتب الذي انز
ل من قبل ومن يكفر با الله وملئكته وكتبه
ور سو له واليوم الا خر فقد ضل ضللا بعيد . النساء: 136
Artinya:
“wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rosul
Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rosul Nya, serta kitab yang
Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah ,
malaikat-malaikat Nya, kitab-kitab Nya, dan hari kemudian maka sesungguhnya
orang itu telah sesat sejauh-jauhnya “. (QS. An-Nisa’/4: 136)
Ayat tersebut memberikan penjelasan
bahwasannya orang yang beriman kepada Allah SWT. Seharusnya juga beriman kepada
Rosul, malaikat, kitab dan hari ahir. Bagi mereka yang mengingkari. Hidup
mereka akan sesat karena tidak memiliki keimanan pada sang maha pencipta.
B. Sifat-
Sifat Allah SWT
Allah SWT adalah zat maha pencipta dan maha
kuasa atas seluruh alam beserta isinya. Allah SWT memiliki sifat wajib,
mustahil dan jaiz sebagai kesempurnaan bagi Nya. Untuk mengetahui sifat-sifat Allah
SWT tersebut ada 2 cara, yaitu:
1. Bersifat
Ijmali, artinya mengetahui dan beriman secara garis besarnya saja.
2. Bersifat
tafsili, artinya beriman kepada Allah SWT secara mendalam dengan mengetahui
sifat wajib, sifat mustahil, dan jaiz bagi Nya.
a. Sifat wajib,
artinya sifat yang pasti dimiliki oleh Allah. Sifat wajib Allah berjumlah 13.
b. Sifat
mustahil, artinya sifatyamg tidak mungkin pada Allah SWT. Dan ini kebalikan
dari sifat wajib.
c. Sifat jaiz,
artinya sifat yang mungkin bagi Allah SWT.
C. Dalil Naqli
dan Aqli tentang Sifat-Sifat Allah SWT.
1. Wujud
Wujud berarti ada. Adanya Allah itu bukan
karena ada yang mengadakan atau menciptakan, tetapi Allah itu ada dengan zat
Nya sendiri. Adapun sifat mustahil Nya adalah ‘adam yang berarti tidak ada.
Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Muminun/23: 78-80. Yang
artinya:
“dan dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian pendengaran,
penglihatan, dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur. Dan dialah yang
menciptakan serta mengembangkan kamu dibumi ini dan kepadanyalah kamu akan di
himpun . dan dialah yang menghidupkan dan yang mematikan. Dan dialah yang
mengatur siang dan malam. Maka apakah kamu tidak berfikir?”
2. Qidam
Qidam berarti terdahulu. Allah SWT mempunyai
sifat terdahulu karena tidak ada yang mendahului. Sifat mustahilnya adalah
hudus yang artinya baru. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al
Hadid/57: 3. Yang artinya:
“dialah yang awal dan yang ahir, yang zahir dan yang batin, dan dia maha
mengetahui segala sesuatu.”
3. Baqa’
baqa’ berarti kekal. Kekalnya Allah SWT tidak
berkesudahan atau penghabisan. Sifat mustahil Nya adalah fana’ yang artinya
rusak. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Ar Rahman/55: 26-27. Yang
artinya:
“semua yang ada di bumi itu akan binasa. Tatapi wajah tuhan mu yang
memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.”
4. Mukhalafatu
lil hawadisi
Mukhalafatu lil hawadisi berarti berbeda
dengan makhluk. Sifat mustahilnya adalah mumatsalatul lil hawadisi, artinya serupa
dengan semua yang baru (makhluk). Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman
QS. Asy syura/42: 11, yang artinya:
“…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan dia. Dan dia yang maha
mendengar maha melihat.”
5. Qiyamuhu
binafsihi
Qiyamuhu binafsihi berarti Allah SWt itu
berdiri dengan zat sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Sifat
mustahilnya adalah ihtiyaju ligairihi, artinya membutuhkan bantuan yang lain.
Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Ali Imran/3: 2. Yang artinya:
“Allah tidak ada tuhan selain dia. Yang hidup kekal lagi senantiasa
berdiri sendiri.”
6. Wahdaniyah
Wahdaniyah berarti esa atau tunggal. Sifat
mustahilnya adalah ta’adud, artinya terbilang atau lebih dari satu. Terkait
dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Ikhlas/112: 1-4. Yang artinya:
“katakanlah (Muhammad) dialah allah yang maha esa. Allah tempat meminta
segala sesuatu. Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada
sesuatu yang setara dengan dia.”
7. Qudrat
Qudrat berarti kuasa. Sifat mustahilnya
adalah ‘ajzu artinya lemah. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Baqarah/2:
20. Yang artinya:
“…sungguh, Allah maha kuasa atas segala sesuatu.”
8. Iradat
Iradat berarti berkehendak. Sifat mustahilnya
adalah karahah, artinya terpaksa. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman
QS. Yasin/36:82. Yang artinyq:
“sesungguhnya urusannya apabila dia menghendaki sesuatu dia hanya berkata
kepadanya, jadilah! Maka jadilah sesuatu itu.”
9. Ilmu
Ilmu berarti mw mengetahui. Sifat mustahilnya
adalah jahlun artinya bodoh. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al
Hujarat/49:16. Yang artinya:
“…Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan
Allah mengetahui maha sesuatu.”
10. Hayat
Hayat berarti hidup. Sifat mustahilnya adalah
mautun artinya mati. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. A
Baqqrqh/2: 255. Yang artinya:
“Allah tidak ada tuhan selain dia. Yang maha hidup, yang terus menerus
mengurus (makhluk Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur.”
11. Sama’
Sama’ berarti mendengar. Sifat mustahilnya
adalah summon artinya tuli. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al
Maidah/ 5: 76. Yang artinya:
“dan Allah maha mendengar, maha mengetahui.”
12. Basar
Basar berarti melihat. Sifat mustahilnya
adalah ‘umyun artinya buta. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al
Hujurat/49: 18. Yang artinya:
“…dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan.”
13. Kalam
Kalam berartiberfirman atau berbicara. Sifat
mustahilnya adalah bukmun artinya bisu. Terkait dengan hal ini Allah SWT
berfirman QS. An Nisa’/4: 164. Yang artinya:
“…dan kepada musa allah berfirman langsung.”
BAB 3
Asmaul Husna
A. Pengertian
Asmaul Husna
Asmaul Husna menurut bahasa berarti nama-nama
yang baik. Sedangkan menurut istilah adalah nama-nama yang baik bagi Allah. Allah
berfirman di dalam QS. Al Hasyr: 24.
هوالله
الخا لق البا ر ئ المصور له الا سماء الحسن
يسبح له ما فى السموت والارض وهو
العزيز الحك .الحشر: 24
artinya:
“dialah Allah yang menciptakan, yang mengaadakan, yang membentuk rupa,
dia memiliki nama-nama yang sangat indah, apa yang di langit dan di bumi
bartasbih kepada Nya. Dan dialah yang maha perkasa, maha bijaksana.” (QS. Al
Hasyr/59: 24).
Asmaul husna yang berjumlah 99 tersebut
hanyalah milik Allah, tidak ada yang memiliki dan menyamai. Oleh karena itu,
manusia sebagai makhluk ciptaannya, diharapkan untuk mengucapkan nama yang
indah dan agung tersebut setiap hari.”
B. Pemahaman
Sepuluh Asmaul Husna
Diantara 99 asmaul husna bagi Allah SWT. Ada
10 nama yang akan dibahas dalam buku ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Al Azis
Al azis berarti maha perkasa. Sifat
perkasanya Allah SWT itu sempurna, kekal dan tidak ada yang menyamai. Firman
Allah SWT QS. Al Ankabut/29: 42. Yang artinya:
“sungguh, Allah mengetahui apa saja yang mereka sembah selain dia, dan
dia maha perkasa, maha bijaksana.”
2. Al Wahab
Al Wahab berarti maha pemberi. Maksudnya
hanya Allah yang memberi kepada semua makhluk Nya. Berupa kenikmatan baik yang
tampak maupun yang tidak. Allah memberikan kepada mahkluk nya berulang-ulang
dan berkesinambungan tanpa mengharap imbalan. Firman Allah SWT QS. Sad/38: 35,
yang artinya:
“dia berkata, “ya tuhanku, ampunilahlah aku dan anugerahkanlah kapadaku
kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapapun setelah ku. Sungguh, engkaulah yang
maha pamberi.”
3. Al Fattah
Altattah berarti maha pemberi keputusan.
Mahkamah yang paling adil adalah Allah SWT. Karena Allah memberikan keputusan
kepada semua makhluk Nya baik di dunia maupun di akihrat. Firman Allah SWT QS.
Saba’/34: 26, yang artinya:
“katakanlah: tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia
memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan dialah yang memberi keputusan
maha mengetahui.”
4. Al Qoyyum
Al Qoyyum berarti zat yang maha berdiri
sendiri. Allah menciptakan segala sesuatu yang ada di jagat raya ini tidak
membutuhkan bantuan yang lain. Firman Allah SWT QS. Ali Imran/3: 2, yang
artinya:
“Allah, tidak ada tuhan selain dia. Yang maha hidup, yang terus menerus
mengurus (makhluknya).”
5. Al Hadi
Alhadi berarti aha pemberi petunjuk.
Maksudnya Allah memberi petunjuk atau hidayah kepada hamba-hambanya yang di
kehendaki melalui kitab-kitab yang diturunkan kepada para rosul. Firman Allah
SWT QS. Al Qasas/28: 56, yang artinya:
“sungguh, engkau (Muhammad) tidak
dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi
petunjuk kepada orang yang dia kehendaki, dan dia lebih mengetahui orang-orang
yang mau menerima petunjuk.”
6. As Salam
As salam berarti maha sejahtera atau selamat.
Keselamatan bagi Allah berarti tarhindar dari segala aib, kekurangan dan
kepunahan yang di alami oleh para makhluk Nya. Firman Allah SWT QS. Al
Hasyr/59: 23, yang artinya:
“dialah allah, tidak ada tuhan selain dia. Maha raja yang maha suci.,
yang maha sejahtera, yang enjaga keamanan. Pemelihara keselamatan, yang maha
perkasa, yang maha kuasa, yang memiliki segala keagungan. Maha suci allah dati
apa yang mereka peesekutukan.”
7. Al ghaffar
Al ghaffar berarti maha pengampun. Pengampunan Allah SWT
berlaku terhadap dosa dosanya selama ia bertaubat dengan sungguh sungguh dan
tidak mengulangi kesalahan nya tersebut. Firman Allah SWT QS.Sad/38:66. Yang
arti nya:
“yaitu tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di nantara keduanya, yang
maha perkassa, yang maha pengampun.”
8. Al’adlu
Al’adlu berarti maha adil. Keadilan Allah
SWT. Adalah keadilan yang sebenar benar nya. Artinya, Allah memutuskan dan
menempat kan sesuatu sesuai pada tempat nya. Firman Allah SWT QS.
Fussilat/41:46, yang artinya;
“barang siapa mengerjakan kebajikan maka pahalanya untuk diri sendiri dan
barang siapa berbuat jahat maka dosanya menjadi tanggungan diri sendiri. Dan tuhan
mu sama sekali tidak mendholimi hamba hambanya.
9. As Sabur
As sabur berarti maha sabar.kesabaran Allah
tidak terbatas. Allah tidak menunda sesuatu diluar waktu yang telah di tentukan
nya Allah tidak tergesa gesa menghukum para pelaku perbuatan dosa melainkan
memberikan kesempatan kepada mereka memberi rizki, melindungi mererka sari
bahaya dan tetap membiarkan mereka hidup sampai batas waktu yang telah
ditentukan nya. Firman Allah SWT QS. An-Anfal/8:46, yang artinya:
“dan taat lah kepada Allah dan rasul nya dan jangan lah kamu berselisih,
yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah.
Sungguh, Allah beserta orang orang yang sabar.”
10. Al Hakim
Al Hakim berarti maha bijak sana.
Kebijaksanaan Allah SWT kepada makhluk nya tidak hanya kepada bentuk
ciptaannya, tetapi juga mengatur dan memeliharanya semua makhluk yang ada di
alam jagad raya sudah di atur oleh Allah SWT. Firman Allah SWT QS.Ali
Imron/3:6, yang artinya:
“dialah yang membentuk kamu dalam Rahim menurut yang dia kehendaki. Tidak
ada tuhan selain dia. Yang maha perkasa, maha bijaksana.”
BAB 4
Perilaku Terpuji
A. Tawaduk
Tawaduk secara
bahasa berarti rendah hati, menurut istilah ialah merendahkan hati tanpa
menghina dan merendahkan harga diri. Tawaduk dilakukan kepada Allah yakni
dengan sadar bahwa dihadapan Allah masih kurang merasa kecil dan rendah jauh
dari kesempurnaan, kepada sesama manusia dengan tidak merasa angkuh. Dengan
perilaku Tawaduk akan menhindari sifat merasa berlebih dari yang lain.
Sebenarnya tawaduk hanyalah tersimpan
dalam kalbu seorang hamba Allah, tidak menunjukan sifatnya hanya
meneladani akhlak Rasullah saw senantiasa selalu rendah hati tidak sombong
kepada yang lain.
Di kehidupan sehari
hari hendaklah selalu berperilaku tawaduk kepada siapa saja, selalu membiasakan
perilaku tawaduk dengan merasa bahwa kedudukan kita sama dihadapan Allah,
kemuliaan manusia dilihat dari iman dan taqwanya. Dengan berakhlak terpuji
senantiasa akan merasa tentram hatinya karena menjalankan kehidupannya dengan
tulus hanya karena Allah. Membiasakan berperilaku tawaduk dapat dilakukan
dengan cara :
a.
Memperlakukan
orang lain dengan rasa hormat
b.
Menjaga
perasaan orang lain tidak menyinggung dengan kata kata kasar dan merendahkan
c.
Tidak
menganggap dirinya lebih baik dengan orang lain
B. Ta’at
Taat menurut bahasa tunduk dan patuh, menurut istilah
ialah sikap tunduk dan patuh kepada Allah, Rasul Nya, Ulil amri dan kedua orang
tua. Taat kepada Allah dan Rasul Nya dapat diwujudkan dengan cara menjalankan
segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Taat kepada Ulil
amri/pemimpin pemerintah diwujudkan dengan memenuhi segala kewajiban sebagai
warga Negara dan berusaha menjadi yang baik dan tidak melanggar. Taat kepada
Orang tua dilakukan dengan membantu orang tua selama masih hidup dan mendoakan
setelah orang tua meninggal.
Hakikat manusia diciptakan di dunia ini adalah untuk
beribadah kepada Allah. Ketaatan kita sebagai orang yang beriman adalah wajib
melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya yang tercermin dalam Al
Qur’an dan Hadist. Membiasakan perilaku Taat harus selalu dilakukan, dengan
orang tua kita selalu menjaganya,menghormati dan berbakti kapedanya
bagaimanapun keadaannya dengan tidak menyuruh kita bermaksiat kepada Allah.
Begitu pula dengan peraturan peraturan perundang undangan maupun peraturan
sekolah harus kita taati dan laksanakan sepenuh hati. Pada awalnya untuk
membiasakan barperilaku tata agak sulit dengan terus menerus bersikap maka akan
terbentuk sikap taat.
C. Qana’ah
Qana’ah artinya
rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri
dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan. Qana’ah bukan berarti
hidup bermalas malasan dan tidak mau berusaha tetapi orang yang berperilaku
qana’ah akan giat bekerja dan berusaha dalam kesejahteraan hidupnya selalu
ikhlas dan bersyukur. Sikap qana’ah membuat hidup tentram dan jauh dari sifat
serakah dan tamak.
Sikap Qana’ah
berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang muslim, sangatlah
penting qanaah dalam kehidupan sehari – hari akan mendorong terwujudnya
masyarakat yang tentram, tidak cepat putus asa, bebas dari keserakahan dan
selalu berfikir positif dan maju. Membiasakan perilaku qanaah dapat
direalisasikan dengan menghindari sifat rakus dan tamak, menghindari penyakit
hati seperti dengki,iri hati dengan lebih mendekatkan diri pada Allah, tidak
mudah putus asa selalu bersyukur dan berpikir positif.
D. Sabar
Sabar menurut
bahasa berarti kuat dan tahan dalam menghadapi cobaan, menurut istilah ialah
sanggup menahan diri dari segala sesuatu yang tidak disukai karena mengharap
ridho dari Allah Swt. Pada dasarnya sabar dapat dibagi menjadi :
a.
Sabar
dalam menerima cobaan
b.
Sabar
dalam menjalankan perintah Allah
c.
Sabar
dalam menahan hawa nafsu
d.
Sabar
dalam berdakwah
Sabar
berarti tidak mudah putus asa, tahan uji, kuat menderita, terus berusaha dan
senantiasa bersikap tenang dalam menghadapi apapun yang terjadi. Kesalahan
besar jika menganggap bahwa sabar hanya berdiam diri dan menunggu apa yang
terjadi tanpa berbuat sesuatu. Fungsi sabar antara lain mendorong untuk giat
berusaha, terhindar dari sifat pemarah, kuat mental dan memiliki keyakinan yang
kokoh.
BAB 5
Taharah
A. Ketentuan Taharah
Taharah artinya
bersih dan suci, secara istilah ialah suatu kegiatan yang dilakukan untuk
membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis. Taharah
menggunakan alat bersuci seperti seperti air dan tanah dengan tata cara dan
(syarat dan rukun tertentu). Taharah dibagi menjadi dua yakni Taharah secara
lahir dan Taharah secara batin, keduanya merupakan hal pokok dari ibadah
manusia dalam berhubungan dengan Tuhan teruma dalam hal Shalat dan Puasa. Wudhu
dan Tayamum merupakan cara mensucikan diri dari hadas kecil sedangkan untuk
mensucikan diri dari hadas besar dengan mandi wajib.
B. Perbedaan Hadas dan Najis
Perbedaan pokok
keduanya adalah objek (zat) dan cara mensucikanya. Jika Hadas disucikan dengan
mandi dan berwudhu, najis disucikan dengan air disiram pada bagian yang terkena
serta mengikuti cara yang ditentukan. Selain itu hadas dapat membatalkan wudhu
dan shalat, sedangkan najis hanya membatalkan shalat.
Hadas menurut
bahasa berlaku atau terjadi, menurut istilah ialah sesuatu yang terjadi atau
berlalu yang mengharuskan seseorang untuk bersuci atau membersihkan diri sehingga
ibadah yang dilakukan menjadi sah. Hadas dibedakan menjadi dua yakni Hadas
Besar dan Hadas kecil.
Najis menurut
bahasa segala sesuatu yang kotor. Najis menurut istilah sesuatu yang dipandang
kotor atau menjijikan yang harus segera dibersihkan kerena dapat menyebabkan
ibadah tidak sah. Sebelum beribadah diwajibkan untuk membersihkan badan,
pakaian, dan tempat. Adapun najis ada tiga yakni Najis Mukhaffafah ringan),
Najis Mutawassitah (pertengahan), Najis Mugallazah ( berat ).
Benda-benda yang
dapat digunakan untuk bersuci antara lain air yang sering digunakan untuk
mandi, wudhu, membersihkan najis, debu juga digunakan taharah jika tidak
terdapat air untuk tayamum, batu kertas dan tisu digunakan saat buang air besar
dan buang air kecil.
C. Fungsi Taharah
Taharah
sangatlah penting dalam kehidupan kita yang senantiasa harus kita perhatikan.
Fungsi Taharah sendiri yakni mendidik manusia agar selalu hidup bersih,
memelihara kesehatan tubuh agar terhindar dari penyakit. Membuat ibadah menjadi
lebih khusyuk dan tenang, memelihara keimanan serta keindahan, badan, pakaian,
dan tempat tinggal.
BAB 6
Shalat Wajib
A. Ketentuan Shalat Wajib
Shalat menurut bahsa berarti doa, sebagian
bacaan dalam shlat merupakam doa serta merupakan hubungan vertical antara hamba
dan Allah semata. Menurut istilah ialah perbuatan dan perkataan yang diawali
dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai syarat syarat dan rukun
tertentu.Shalat merupakan tiang agama bagi seorang muslim. Shalat tidak bisa
digantikan atau diwakilkan wajib bagi semua umat muslim baik dalam kondisi dan
keadaan apa saja.
Dalam melaksanakan
shalat harus memperhatikan syarat syarat yang harus dilakukan agar shalat yang
kita lakukan benar benar sah yakni harus memperhatikan syarat wajib shalat,
syarat sah shalat, rukun shalat, hal hal sunah dalam shalat, dan hal hal yang
membatalkan shalat.
B. Mempraktikan Shalat Wajib
Tata cara shalat
harus sesuai yang ditentukan meliputi gerakan, bacaan, serta urutannya baik
yang termasuk rukun maupun sunahnya. Gerakan gerakan shalat yaitu : Berdiri
tegak menghadap ke kiblat bagi yang mampu, Takbiratul ikhram, bersedekap dengan
tangan kanan berada di atas tangan kiri dan menggenggam pergelangan tangan
kiri, membaca doa iftitah,al fatikah dan surah al quran, rukuk, iktidal,sujud,
duduk diantara dua sujud, melakukan sujud yang kedua, berdiri dengan melakukan
rakaat selanjutnya, pada shalat subuh setelah rakaat kedua langsung tasyahud
akhir, selain subuh duduk tasyahud awak atau iftirosy, kemudian duduk tasyahud
akhir lalu mengucapkan salam.
C. Bacaan Shalat dan Artinya
Bacaan-bacaan
shalat yaitu sebagai berikut :
1.
Bacaan
niat, membaca niat harus jelas bisa dalam hati ,jumlah rakaat dan kedudukannya
jadi imam atau makmum harus jelas.
2.
Bacaan
Takbiratul Ihram, Allahu Akbar (Allah Maha Besar)
3.
Doa
Iftitah
4.
Surat Al
fatihah
5.
Surat atau
ayat al qur’an
6.
Bacaan
rukuk
7.
Bacaan
Iktidal
8.
Bacaan
Sujud
9.
Bacaan
Duduk di antara dua sujud
10.
Bacaan
Tasyahud awal
11.
Bacaan
Tasyahud Akhir
12.
Bacaan
Salam
D. Waktu – waktu Salat Wajib
Adapun waktu shalat
wajib antara lain :
1.
Subuh,
dimulai dari terbit fajar shidik sampai terbitnya matahari
2.
Dhuhur,
dimulai sejak tergelincirnya matahari ( sejak bayang bayang benda sudah ada di
sebelah timur sampai bayang bayang sama atau lebih panjang dari benda aslinya )
3.
Ashar, dimulai
dari bayangan lebih panjang daripada benda aslinya sampai terbenam matahari.
4.
Maghrib,
dimulai sejak terbenam matahari safaq ( mega merah) di sebelah barat
5.
Isya’,
dimulai sejak safaq merah terbenam sampai terbit fajar sidik
E. Hikmah Shalat
Banyak hikmah shlat
yang dapat diambil yakni antara lain :
1.
Sarana
mendekatkan Diri ( Taqarrub ) kepada Allah
2.
Mendidik
Hidup Disiplin
3.
Sebagai
syukur kepada Allah
4.
Dapat
mencegah dari perbuatan keji dan munkar
5.
Menjaga
kesehatan hati
BAB 7
Sholat berjamaah dan sholat
munfarid
A. Pengertian sholat berjamaah
Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan
bersama-sama sekurang-kurangnya dua orang, yaitu imam dan makmum. Hukum
mengerjakan sholat berjamaah adalah sunah muakad, artinya yang sangat
dianjurkan untuk dikerjakan. Firman Allah SWT QS. An Nisa’/4: 102, yang artinya:
“dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah
mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama-sama mereka,
maka hendaklah segolongan mereka berdiri (shalat) dan menyandang senjata mereka
besertamu.”
Bagi orang yang mengejakan sholat secara berjamaah
akan dilipat gandakan pahalanya sampai 27 kali lipat dibandingkan dengan sholat
sendirian (munfarid). Hal ini sesuai sabda nabi saw , yang artinya:
“
Dari Ibnu Umar, Rasulullsh saw. Bersabda : kebaikan shalat berjamaah itu
melebihi shalat sendirian sebanyak 27 derajad.”
(HR Bukhari Muslim)
1.
Ketentuan sholat berjamaah
Dalam sholat berjamaah ada beberapa hal yang harus
diperhatikan yaitu syarat-syarat seorang imam, makmum, cara menegur imam, cara
mengganti imam, dan cara menjadi makmum masbuk.
a.
imam
Imam adalah pemimpin dalam sholat berjamaah, baik dalam
sholat wajib maupun sholat sunnah, semua gerak-geriknya akan di ikuti olah
jamaah lain dan seorang imam harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. sehat akal
2. orang yang fasih bacaan Al-Qur’annya
3. orang yang lebih tua usianya di antara
jamaah lain
4. orang yang paling banyak hafalan
surah-surah Al-Qur’an
5. orang yang lebih alim (menguasai
ilmu-ilmu agama)
6. orang yang paling banyak amal salehnya
dan sedikit berbuat maksiat.
Ketentuan
seorang imam yang diikuti seorang makmum adalah sebagai berikut :
1. jika imamnya laki-laki, makmumnya boleh
laki-laki dan perempuan
2. jika imamnya perempuan, makmumnya hanya
perempuan.
3. Jika imamnya hunsa (banci) makmumnya hanya perempuan.
b.
Makmum
Makmum adalah orang yang menjadi pengikut dalam
sholat berjamaah. Makmum dibagi menjadi dua, yaitu makmum muwafik dan makmum masbuk.
Makmum muwafik
adalah makmum yang terlambat mengikuti imam, tetapi masih sempat membaca surah
Al Fatihah sebelum imam rukuk.
Makmum masbuk adalah
makmum yang terlambat datang sementara imam sudah melakukan sebagian rukun
shalat dengan demikian makmum masbuk langsung melakukan takbiratul ihram
disertai niat kemudian mengikuti imam. Apabila imam belum rukuk hendaknya ia
membaca surah Al Fatihah sampai ayat terakhir yang mungkin dibaca.
Makmum yang demikian itu tetap mendapat satu rakaat
bersama imam selanjutnya tinggal melanjutkan kekurangan rakaatnya sesudah imam
salam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yang artinya:
“ Dari Ibnu Hiban r.a Rasulullah saw. Bersabda
“ apabila seorang diantara kamu datang untuk melaksanakan shalat sewaktu kami
sujud, maka sujudlah dan janganlah kamu hitung itu satu rakaat. Siapa yang
mendapati rukuk beserta imam ia telah mendapat satu rakaat.”
(HR Abu Daud)
Untuk dapat menjadi makmum dalam shalat berjamaah
harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1) Makmum berniat mengikuti imam.
2) Makmum mengetahui segala gerak-gerik
yang dilakukan imam.
3) Tempat makmum tidak boleh lebih depan
dari pada imam.
4) Makmum tidak boleh mendahului imam dalam
melakukan rukun-rukun shalat (mulai takbiratul ihram sampai salam)
5) Makmum tidak boleh melambatkan diri dari
imam lebih dari dua rukun shalat.
6) Niat shalat makmum harus harus sama dengan
shalat imam. Contohnya, imam niat shalat dzuhur, makmum juga berniat shalat
dzuhur bukan niat shalat ashar dan lainnya.
7) Makmum dan imam harus berada di satu
tempat, tidak boleh ada dinding yang menghalangi makmum dengan imam sehingga
makmum tidak dapat mendengarkan apa yang ucapkan imam.
8) Jika imamnya batal, maka makmum sebelah
kanan maju ke depan mengantikan imam.
9) Jika imam melakukan kesalahan atau lupa,
maka makmum hendaknya memberitahukan dengan mengucapkan subhanallah bagi makmum laki-laki dan menepuk tangan bagi yang
perempuan.
c.
Saf (Barisan) shalat berjamaah
pengertian shaf dalam shalat berjamaah sangatlah
penting untuk diperhatikan sehingga shalat berjamaah berjalan dengan rapi dan
tertib. Oleh kerena itu tugas imam sebelum shalat berjamaah dimulai diantaranya
merapikan shaf supaya lurus. Shaf laki-laki yang paling depan adalah shaf yang
lebih utama dibanding shaf yang dibelakang. Akan tetapi bagi perempuan
sebaik-baik shaf adalah yang paling belakang. Hal ini sesuai hadits Nabi
Muhammad saw yang artinya:
“ Dari Abi
Hurairah berkata Rsulullah saw bersabda. “ sebaik-baik shaf laki-laki dewasa
adalah shaf yang pertama, seburuk-buruknya adalah shaf yang paling belakang
sebaik-baik shaf adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah yang
pertama.” (HR Muslim)
Adapun posisi yang benar dalam shalat berjamaah
adalah sebagai berikut :
1) Apabila imam laki-laki makmum laki-laki
satu , maka makmum berada disebelah kanan.
2) Apabila makmum laki-laki dua, maka
makmum berada disebelah kanan dan kiri.
3) Apabila imam laki-laki makmum laki-laki
dan perempuan seorang, maka makmum perempuan berada di belakang laki-laki
sebelah kiri.
4) Apabila imam laki-laki makmum laki-laki
lebih dari tiga, makmum perempuan berada dibelakang laki-laki.
5) Apabila imam perempuan, maka makmum harus
perempuan dan berada tidak jauh kebelakang imam.
B. Mempratikkan shalat berjamaah
Sebelum shalat berjamaah dimulai, seorang imam hendaknya
melakukan hal-hal sebagai berikut
:
a. Imam terlebih dahulu menghadap ke
belakang memparhatikan shaf (barisan) shalat yang kurang rapi kemudian menyuruh
makmum untuk meluruskan barisannya. Hal ini sesuai hadits Nabi Muhammad saw,
yang Artinya:
“ Dari Anas r.a
dia berkata Rasulullah saw bersabda : “luruskan dan rapatkanlah shaf-shaf mu,
sesungguhnya kelurusan shaf-shaf itu bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR Syaikhan)
b. Setelah shaf teratur rapi dan lurus,
Imam memulai shalat dengan takbiratul ihram yang diikuti oleh makmum. Dalam
melaksananakan shalat hendaknya dilakukan dengan khusyuk, tumakninah, tidak
terlalu cepat, dan tidak terlalu lama.
c. Apabila ada makmum yang baru datang maka
langsung mengisi shaf yang masih kosong dan melakukan takbiratul ihram
sebagaimana dikerjakan imam.
d. Bagi makmum masbuk yang ketinggalan
rakaat dengan imam, setelah imam salam harus menyempurnakan rakaat yang
ketinggalan tersebut.
e. Setelah shalat selesai, imam memimpin
dzikir kemudian di akhiri dengan membaca do’a.
Hikmah shalat berjamaah
Melakukan
shalat berjamaah memberikan banyak hikmah sebagai berikut :
1) Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
2) Menambah kekhusyukan dalam beribadah .
3) Pahala akan dilipatgandakan sampai 27
kali lipat.
4) Melatih diri supaya berdisiplin dalam
mengerjakan sesuatu.
5) Memupuk semangat persaudaraan dan
memperkokoh persatuan umat islam.
6) Menyebarkan ajaran islam di kalangan
masyarakat.
Shalat munfarid
Shalat munfarid adalah melakukan
shalat fardu atau sunnah secara sendiri-sendiri/tidak berjamaah.
1.
Ketentuan dan praktik shalat munfarid
Perbedaan antara bacaan shalat
berjamaah dan munfarid terletak pada niatnya.
BAB
8
Sejarah Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad saw lahir di kota makkah Al mukarramah pada
hari senin, 12 rabiul awal tahun gajah, bertepatan tanggal 20 April 571 M.
ibunya bernama Siti Aminah binti wahab dan ayahnya bernama Abdullah Bin Abdul
Muthalib yang telah meninggal dunia 6 bulan sebelum Nabi Muhammad saw lahir.
Kelahiran Nabi Muhammad saw dinamakan tahun gajah karena
pada tahun tersebut kota Makkah diserang oleh pasukan yang berkendaraan gajah
dibawah pimpinan abrahah seorang gubernur dari yaman, mereka datang ke Makkah
bermaksud ingin menghancurkan Ka’bah. Akan tetapi
sebelum maksud mereka tercapai, Allah swt telah mengirim burung ababil yang
menghancurkan pasukan tersebut.
Nabi Muhammad saw adalah keturunan dari Qushai pahlawan
suku Quraisy yang telah berhasil menggulingkan kekuasaan khuza’ah atas kota
Makkah. Ketika Nabi Muhammad saw bersama ibunya
kembali ke Makkah, dalam perjalanan pulang sampai didesa Abwa’, Siti Aminah
jatuh sakit sehingga wafat kemudian dimakamkan di desa itu juga. Setelah itu
Nabi Muhammad saw dibawa pulang ke Makkah oleh Ummu Aiman, seorang hamba sahaya
sepeninggal ayahnya.
Setelah ibunya meninggal Nabi Muhammad saw diasuh oleh
kakeknya, Abdul Muthalib, sewaktu dalam asuhan kakeknya, Nabi Muhammad saw
merasa bahagia karena telah mendapat hiburan yang dapat melupakan kesedihan
hatinya. Abdul Muthalib seorang pemuka Quraisy
yang disegani dan dihormati oleh segenap kaum Quraisy dan penduduk kota Makkah.
Namun, baru saja berselang dua tahun ia merasa terhibur dibawah asuhan
kakeknya, orang tua yang baik budi itu meninggal dalam usia 80 tahun. Nabi
Muhammad saw, ketika itu baru berusia 8 tahun.
Setelah Meninggalnya Abdul Muthalib, Nabi Muhammad saw
diasuh Oleh pamannya, Abu Thalib meskipun Abu Thalib seorang yang tidak mampu,
tetapi beliau berhati mulia dan pemurah serta sangat disayangi dan dihormati
oleh segenap penduduk Makkah. Demikian halnya dengan
sikap dan kasih sayang yang dicurahkan kepada Nabi Muhammad saw melebihi
kecintaannya terhadap anaknya sendiri. Dalam perjalanan hidup bersama pamannya
itulah beliau mempunyai banyak pengalaman yang berharga di antaranya sebagai
berikut :
1. Berniaga
2. Nabi Muhammad saw sebagai pengembala
3. Menegakkan kebenaran dalam perang fijar
4. Menegakkan ketertiban dalam Hiful Fudhul
5. Berusaha Mencari Nafkah
6. Membina Rumah Tangga
7. Menegakkan Keadilan dan Perdamaian
Daftar pustaka
Setyani eka, Dica Lanita Affinoxy dan Ismunajab. Pendidikan Agama
Islam. Jakarta: Swadaya Murni, 2010






0 komentar:
Posting Komentar