Jumat, 22 Mei 2015

Makalah MPAI (materi pendidikan islam) SMP KLS VII


D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Kelas VII, Semester I

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Qur’an
1.      Menerapkan Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah



1.1  Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.2   Membedakan  hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.3    Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah  dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar

Aqidah
2.      Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya



2.1   Membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah
2.2   Menyebutkan arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT
2.3   Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah SWT
2.4   Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah SWT


3.      Memahami Asmaul Husna


3.1   Menyebutkan arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna
3.2   Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna

Akhlak
4.      Membiasakan perilaku terpuji


4.1   Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2   Menampilkan contoh-contoh perilaku  tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.3   Membiasakan perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar




Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Fiqih
5.      Memahami ketentuan – ketentuan thaharah (bersuci)


5.1   Menjelaskan ketentuan –ketentuan mandi wajib
5.2   Menjelaskan perbedaan hadas dan najis


6.      Memahami tatacara shalat 

6.1   Menjelaskan ketentuan –ketentuan shalat wajib
6.2   Memperaktikkan shalat wajib


7.      Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)



7.1   Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid
7.2   Memperaktikkan shalat jama’ah dan shalat munfarid

Tarikh dan kebudayaan Islam
8.      Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW






8.1   Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW
8.2   Menjelaskan misi nabi Muhammad  untuk semua manusia dan bangsa














BAB 1
Hukum Bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah

A.    Pengertian Al Syamsiyah dan Al Qamariah
1.      Al Syamsiyah
Alif lam syamsiyah adalah apabila ada Al (ال) diiringi oleh salah satu huruf syamsiyah yang jumlahnya 14 huruf yaitu:
ط  ث  ص  ر  ت  ض  ذ  ن  د  س  ظ  ز  ش  ل
Maka Al (ال) tersebut hilang atau tidak nampak di baca
2.      Al Qomariyah
Alif lam qomqriyah adalah apabila ada Al (ال) yang terdapay pada salah satu huruf qomqriyah yang jumlahnya 14 huruf yaitu:
ا  ب  غ  ح  ج  ك  و  خ  ف  ع  ق  ي  م  ه
Maka Al (ال) tersebut di baca jelas atau di baca nampak
B.     Perbedaan Hukum Bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah
Perbedaan antara al syamsiyah dan al qomariyah ini terletak pada cara membacanya, al syamsiyah ketika dibaca/dipraktekan maka Al nya tidak tampak sedangkan al qomariyah Al nya tidak nampak 

BAB 2
Iman Kepada Allah SWT

A.    Pengartian Iman Kepada Allah SWT
Iman menurut bahasa adalah percaya, sedangkan menurut istilah pengakuan didalam hati, diucapkan dengan lisan, dan dikerjakan dengan anggota badan.
Firman Allah SWT.
يا يها الذ ين ا منواا با الله ورسو له والكتب الذ ي نز ل على رسو له والكتب الذي انز ل من قبل ومن  يكفر با الله وملئكته وكتبه ور سو له واليوم الا خر فقد ضل ضللا بعيد . النساء: 136
Artinya:
“wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rosul Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rosul Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah , malaikat-malaikat Nya, kitab-kitab Nya, dan hari kemudian maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya “. (QS. An-Nisa’/4: 136)
Ayat tersebut memberikan penjelasan bahwasannya orang yang beriman kepada Allah SWT. Seharusnya juga beriman kepada Rosul, malaikat, kitab dan hari ahir. Bagi mereka yang mengingkari. Hidup mereka akan sesat karena tidak memiliki keimanan pada sang maha pencipta.
B.     Sifat- Sifat  Allah SWT
Allah SWT adalah zat maha pencipta dan maha kuasa atas seluruh alam beserta isinya. Allah SWT memiliki sifat wajib, mustahil dan jaiz sebagai kesempurnaan bagi Nya. Untuk mengetahui sifat-sifat Allah SWT tersebut ada 2 cara, yaitu:
1.      Bersifat Ijmali, artinya mengetahui dan beriman secara garis besarnya saja.
2.      Bersifat tafsili, artinya beriman kepada Allah SWT secara mendalam dengan mengetahui sifat wajib, sifat mustahil, dan jaiz bagi Nya.
a.       Sifat wajib, artinya sifat yang pasti dimiliki oleh Allah. Sifat wajib Allah berjumlah 13.
b.      Sifat mustahil, artinya sifatyamg tidak mungkin pada Allah SWT. Dan ini kebalikan dari sifat wajib.
c.       Sifat jaiz, artinya sifat yang mungkin bagi Allah SWT.
C.     Dalil Naqli dan Aqli tentang Sifat-Sifat Allah SWT.
1.      Wujud
Wujud berarti ada. Adanya Allah itu bukan karena ada yang mengadakan atau menciptakan, tetapi Allah itu ada dengan zat Nya sendiri. Adapun sifat mustahil Nya adalah ‘adam yang berarti tidak ada. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Muminun/23: 78-80. Yang artinya:
“dan dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian pendengaran, penglihatan, dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur. Dan dialah yang menciptakan serta mengembangkan kamu dibumi ini dan kepadanyalah kamu akan di himpun . dan dialah yang menghidupkan dan yang mematikan. Dan dialah yang mengatur siang dan malam. Maka apakah kamu tidak berfikir?”
2.      Qidam
Qidam berarti terdahulu. Allah SWT mempunyai sifat terdahulu karena tidak ada yang mendahului. Sifat mustahilnya adalah hudus yang artinya baru. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Hadid/57: 3. Yang artinya:
“dialah yang awal dan yang ahir, yang zahir dan yang batin, dan dia maha mengetahui segala sesuatu.”
3.      Baqa’
baqa’ berarti kekal. Kekalnya Allah SWT tidak berkesudahan atau penghabisan. Sifat mustahil Nya adalah fana’ yang artinya rusak. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Ar Rahman/55: 26-27. Yang artinya:
“semua yang ada di bumi itu akan binasa. Tatapi wajah tuhan mu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.”
4.      Mukhalafatu lil hawadisi
Mukhalafatu lil hawadisi berarti berbeda dengan makhluk. Sifat mustahilnya adalah mumatsalatul lil hawadisi, artinya serupa dengan semua yang baru (makhluk). Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Asy syura/42: 11, yang artinya:
“…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan dia. Dan dia yang maha mendengar maha melihat.”
5.      Qiyamuhu binafsihi
Qiyamuhu binafsihi berarti Allah SWt itu berdiri dengan zat sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Sifat mustahilnya adalah ihtiyaju ligairihi, artinya membutuhkan bantuan yang lain. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Ali Imran/3: 2. Yang artinya:
“Allah tidak ada tuhan selain dia. Yang hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri.”
6.      Wahdaniyah
Wahdaniyah berarti esa atau tunggal. Sifat mustahilnya adalah ta’adud, artinya terbilang atau lebih dari satu. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Ikhlas/112: 1-4. Yang artinya:
“katakanlah (Muhammad) dialah allah yang maha esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan dia.”
7.      Qudrat
Qudrat berarti kuasa. Sifat mustahilnya adalah ‘ajzu artinya lemah. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Baqarah/2: 20. Yang artinya:
“…sungguh, Allah maha kuasa atas segala sesuatu.”
8.      Iradat
Iradat berarti berkehendak. Sifat mustahilnya adalah karahah, artinya terpaksa. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Yasin/36:82. Yang artinyq:
“sesungguhnya urusannya apabila dia menghendaki sesuatu dia hanya berkata kepadanya, jadilah! Maka jadilah sesuatu itu.”
9.      Ilmu
Ilmu berarti mw mengetahui. Sifat mustahilnya adalah jahlun artinya bodoh. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Hujarat/49:16. Yang artinya:
“…Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah mengetahui maha sesuatu.”
10.  Hayat
Hayat berarti hidup. Sifat mustahilnya adalah mautun artinya mati. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. A Baqqrqh/2: 255. Yang artinya:
“Allah tidak ada tuhan selain dia. Yang maha hidup, yang terus menerus mengurus (makhluk Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur.”
11.  Sama’
Sama’ berarti mendengar. Sifat mustahilnya adalah summon artinya tuli. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Maidah/ 5: 76. Yang artinya:
“dan Allah maha mendengar, maha mengetahui.”
12.  Basar
Basar berarti melihat. Sifat mustahilnya adalah ‘umyun artinya buta. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. Al Hujurat/49: 18. Yang artinya:
“…dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan.”
13.  Kalam
Kalam berartiberfirman atau berbicara. Sifat mustahilnya adalah bukmun artinya bisu. Terkait dengan hal ini Allah SWT berfirman QS. An Nisa’/4: 164. Yang artinya:
“…dan kepada musa allah berfirman langsung.”



BAB 3
Asmaul Husna
A.    Pengertian Asmaul Husna
Asmaul Husna menurut bahasa berarti nama-nama yang baik. Sedangkan menurut istilah adalah nama-nama yang baik bagi Allah. Allah berfirman di dalam QS. Al Hasyr: 24.
هوالله الخا لق البا ر ئ المصور له الا سماء الحسن  يسبح له ما فى السموت والارض  وهو العزيز الحك .الحشر: 24
artinya:
“dialah Allah yang menciptakan, yang mengaadakan, yang membentuk rupa, dia memiliki nama-nama yang sangat indah, apa yang di langit dan di bumi bartasbih kepada Nya. Dan dialah yang maha perkasa, maha bijaksana.” (QS. Al Hasyr/59: 24).
Asmaul husna yang berjumlah 99 tersebut hanyalah milik Allah, tidak ada yang memiliki dan menyamai. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk ciptaannya, diharapkan untuk mengucapkan nama yang indah dan agung tersebut setiap hari.”
B.     Pemahaman Sepuluh  Asmaul Husna
Diantara 99 asmaul husna bagi Allah SWT. Ada 10 nama yang akan dibahas dalam buku ini, di antaranya sebagai berikut:
1.      Al Azis
Al azis berarti maha perkasa. Sifat perkasanya Allah SWT itu sempurna, kekal dan tidak ada yang menyamai. Firman Allah SWT QS. Al Ankabut/29: 42. Yang artinya:
“sungguh, Allah mengetahui apa saja yang mereka sembah selain dia, dan dia maha perkasa, maha bijaksana.”
2.      Al Wahab
Al Wahab berarti maha pemberi. Maksudnya hanya Allah yang memberi kepada semua makhluk Nya. Berupa kenikmatan baik yang tampak maupun yang tidak. Allah memberikan kepada mahkluk nya berulang-ulang dan berkesinambungan tanpa mengharap imbalan. Firman Allah SWT QS. Sad/38: 35, yang artinya:
“dia berkata, “ya tuhanku, ampunilahlah aku dan anugerahkanlah kapadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapapun setelah ku. Sungguh, engkaulah yang maha pamberi.”
3.      Al Fattah
Altattah berarti maha pemberi keputusan. Mahkamah yang paling adil adalah Allah SWT. Karena Allah memberikan keputusan kepada semua makhluk Nya baik di dunia maupun di akihrat. Firman Allah SWT QS. Saba’/34: 26, yang artinya:
“katakanlah: tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan dialah yang memberi keputusan maha mengetahui.”
4.      Al Qoyyum
Al Qoyyum berarti zat yang maha berdiri sendiri. Allah menciptakan segala sesuatu yang ada di jagat raya ini tidak membutuhkan bantuan yang lain. Firman Allah SWT QS. Ali Imran/3: 2, yang artinya:
“Allah, tidak ada tuhan selain dia. Yang maha hidup, yang terus menerus mengurus (makhluknya).”
5.      Al Hadi
Alhadi berarti aha pemberi petunjuk. Maksudnya Allah memberi petunjuk atau hidayah kepada hamba-hambanya yang di kehendaki melalui kitab-kitab yang diturunkan kepada para rosul. Firman Allah SWT QS. Al Qasas/28: 56, yang artinya:
“sungguh, engkau  (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dia kehendaki, dan dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.”
6. As Salam
As salam berarti maha sejahtera atau selamat. Keselamatan bagi Allah berarti tarhindar dari segala aib, kekurangan dan kepunahan yang di alami oleh para makhluk Nya. Firman Allah SWT QS. Al Hasyr/59: 23, yang artinya:
“dialah allah, tidak ada tuhan selain dia. Maha raja yang maha suci., yang maha sejahtera, yang enjaga keamanan. Pemelihara keselamatan, yang maha perkasa, yang maha kuasa, yang memiliki segala keagungan. Maha suci allah dati apa yang mereka peesekutukan.”
7. Al ghaffar
Al ghaffar  berarti maha pengampun. Pengampunan Allah SWT berlaku terhadap dosa dosanya selama ia bertaubat dengan sungguh sungguh dan tidak mengulangi kesalahan nya tersebut. Firman Allah SWT QS.Sad/38:66. Yang arti nya:
“yaitu tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di nantara keduanya, yang maha perkassa, yang maha pengampun.”
8. Al’adlu
Al’adlu berarti maha adil. Keadilan Allah SWT. Adalah keadilan yang sebenar benar nya. Artinya, Allah memutuskan dan menempat kan sesuatu sesuai pada tempat nya. Firman Allah SWT QS. Fussilat/41:46, yang artinya;
“barang siapa mengerjakan kebajikan maka pahalanya untuk diri sendiri dan barang siapa berbuat jahat maka dosanya menjadi tanggungan diri sendiri. Dan tuhan mu sama sekali tidak mendholimi hamba hambanya.
9. As Sabur
As sabur berarti maha sabar.kesabaran Allah tidak terbatas. Allah tidak menunda sesuatu diluar waktu yang telah di tentukan nya Allah tidak tergesa gesa menghukum para pelaku perbuatan dosa melainkan memberikan kesempatan kepada mereka memberi rizki, melindungi mererka sari bahaya dan tetap membiarkan mereka hidup sampai batas waktu yang telah ditentukan nya. Firman Allah SWT QS. An-Anfal/8:46, yang artinya:
“dan taat lah kepada Allah dan rasul nya dan jangan lah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang orang yang sabar.”
10. Al Hakim
Al Hakim berarti maha bijak sana. Kebijaksanaan Allah SWT kepada makhluk nya tidak hanya kepada bentuk ciptaannya, tetapi juga mengatur dan memeliharanya semua makhluk yang ada di alam jagad raya sudah di atur oleh Allah SWT. Firman Allah SWT QS.Ali Imron/3:6, yang artinya:
“dialah yang membentuk kamu dalam Rahim menurut yang dia kehendaki. Tidak ada tuhan selain dia. Yang maha perkasa, maha bijaksana.”

BAB 4
Perilaku Terpuji

A. Tawaduk
            Tawaduk secara bahasa berarti rendah hati, menurut istilah ialah merendahkan hati tanpa menghina dan merendahkan harga diri. Tawaduk dilakukan kepada Allah yakni dengan sadar bahwa dihadapan Allah masih kurang merasa kecil dan rendah jauh dari kesempurnaan, kepada sesama manusia dengan tidak merasa angkuh. Dengan perilaku Tawaduk akan menhindari sifat merasa berlebih dari yang lain. Sebenarnya tawaduk hanyalah tersimpan  dalam kalbu seorang hamba Allah, tidak menunjukan sifatnya hanya meneladani akhlak Rasullah saw senantiasa selalu rendah hati tidak sombong kepada yang lain.
            Di kehidupan sehari hari hendaklah selalu berperilaku tawaduk kepada siapa saja, selalu membiasakan perilaku tawaduk dengan merasa bahwa kedudukan kita sama dihadapan Allah, kemuliaan manusia dilihat dari iman dan taqwanya. Dengan berakhlak terpuji senantiasa akan merasa tentram hatinya karena menjalankan kehidupannya dengan tulus hanya karena Allah. Membiasakan berperilaku tawaduk dapat dilakukan dengan cara :
a.       Memperlakukan orang lain dengan rasa hormat
b.      Menjaga perasaan orang lain tidak menyinggung dengan kata kata kasar dan  merendahkan
c.       Tidak menganggap dirinya lebih baik dengan orang lain
B.  Taat
Taat menurut bahasa tunduk dan patuh, menurut istilah ialah sikap tunduk dan patuh kepada Allah, Rasul Nya, Ulil amri dan kedua orang tua. Taat kepada Allah dan Rasul Nya dapat diwujudkan dengan cara menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Taat kepada Ulil amri/pemimpin pemerintah diwujudkan dengan memenuhi segala kewajiban sebagai warga Negara dan berusaha menjadi yang baik dan tidak melanggar. Taat kepada Orang tua dilakukan dengan membantu orang tua selama masih hidup dan mendoakan setelah orang tua meninggal.
Hakikat manusia diciptakan di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah. Ketaatan kita sebagai orang yang beriman adalah wajib melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya yang tercermin dalam Al Qur’an dan Hadist. Membiasakan perilaku Taat harus selalu dilakukan, dengan orang tua kita selalu menjaganya,menghormati dan berbakti kapedanya bagaimanapun keadaannya dengan tidak menyuruh kita bermaksiat kepada Allah. Begitu pula dengan peraturan peraturan perundang undangan maupun peraturan sekolah harus kita taati dan laksanakan sepenuh hati. Pada awalnya untuk membiasakan barperilaku tata agak sulit dengan terus menerus bersikap maka akan terbentuk sikap taat.
C. Qana’ah
            Qana’ah artinya rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan. Qana’ah bukan berarti hidup bermalas malasan dan tidak mau berusaha tetapi orang yang berperilaku qana’ah akan giat bekerja dan berusaha dalam kesejahteraan hidupnya selalu ikhlas dan bersyukur. Sikap qana’ah membuat hidup tentram dan jauh dari sifat serakah dan tamak.
            Sikap Qana’ah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang muslim, sangatlah penting qanaah dalam kehidupan sehari – hari akan mendorong terwujudnya masyarakat yang tentram, tidak cepat putus asa, bebas dari keserakahan dan selalu berfikir positif dan maju. Membiasakan perilaku qanaah dapat direalisasikan dengan menghindari sifat rakus dan tamak, menghindari penyakit hati seperti dengki,iri hati dengan lebih mendekatkan diri pada Allah, tidak mudah putus asa selalu bersyukur dan berpikir positif.
D. Sabar
            Sabar menurut bahasa berarti kuat dan tahan dalam menghadapi cobaan, menurut istilah ialah sanggup menahan diri dari segala sesuatu yang tidak disukai karena mengharap ridho dari Allah Swt. Pada dasarnya sabar dapat dibagi menjadi :
a.       Sabar dalam menerima cobaan
b.      Sabar dalam menjalankan perintah Allah
c.       Sabar dalam menahan hawa nafsu
d.      Sabar dalam berdakwah
Sabar berarti tidak mudah putus asa, tahan uji, kuat menderita, terus berusaha dan senantiasa bersikap tenang dalam menghadapi apapun yang terjadi. Kesalahan besar jika menganggap bahwa sabar hanya berdiam diri dan menunggu apa yang terjadi tanpa berbuat sesuatu. Fungsi sabar antara lain mendorong untuk giat berusaha, terhindar dari sifat pemarah, kuat mental dan memiliki keyakinan yang kokoh.

BAB 5
Taharah

A. Ketentuan Taharah
            Taharah artinya bersih dan suci, secara istilah ialah suatu kegiatan yang dilakukan untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis. Taharah menggunakan alat bersuci seperti seperti air dan tanah dengan tata cara dan (syarat dan rukun tertentu). Taharah dibagi menjadi dua yakni Taharah secara lahir dan Taharah secara batin, keduanya merupakan hal pokok dari ibadah manusia dalam berhubungan dengan Tuhan teruma dalam hal Shalat dan Puasa. Wudhu dan Tayamum merupakan cara mensucikan diri dari hadas kecil sedangkan untuk mensucikan diri dari hadas besar dengan mandi wajib.
B.  Perbedaan Hadas dan Najis
            Perbedaan pokok keduanya adalah objek (zat) dan cara mensucikanya. Jika Hadas disucikan dengan mandi dan berwudhu, najis disucikan dengan air disiram pada bagian yang terkena serta mengikuti cara yang ditentukan. Selain itu hadas dapat membatalkan wudhu dan shalat, sedangkan najis hanya membatalkan shalat.
            Hadas menurut bahasa berlaku atau terjadi, menurut istilah ialah sesuatu yang terjadi atau berlalu yang mengharuskan seseorang untuk bersuci atau membersihkan diri sehingga ibadah yang dilakukan menjadi sah. Hadas dibedakan menjadi dua yakni Hadas Besar dan Hadas kecil.
            Najis menurut bahasa segala sesuatu yang kotor. Najis menurut istilah sesuatu yang dipandang kotor atau menjijikan yang harus segera dibersihkan kerena dapat menyebabkan ibadah tidak sah. Sebelum beribadah diwajibkan untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat. Adapun najis ada tiga yakni Najis Mukhaffafah ringan), Najis Mutawassitah (pertengahan), Najis Mugallazah ( berat ).
            Benda-benda yang dapat digunakan untuk bersuci antara lain air yang sering digunakan untuk mandi, wudhu, membersihkan najis, debu juga digunakan taharah jika tidak terdapat air untuk tayamum, batu kertas dan tisu digunakan saat buang air besar dan buang air kecil.
C. Fungsi Taharah
Taharah sangatlah penting dalam kehidupan kita yang senantiasa harus kita perhatikan. Fungsi Taharah sendiri yakni mendidik manusia agar selalu hidup bersih, memelihara kesehatan tubuh agar terhindar dari penyakit. Membuat ibadah menjadi lebih khusyuk dan tenang, memelihara keimanan serta keindahan, badan, pakaian, dan tempat tinggal.





BAB 6
Shalat Wajib

A. Ketentuan Shalat Wajib
             Shalat menurut bahsa berarti doa, sebagian bacaan dalam shlat merupakam doa serta merupakan hubungan vertical antara hamba dan Allah semata. Menurut istilah ialah perbuatan dan perkataan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai syarat syarat dan rukun tertentu.Shalat merupakan tiang agama bagi seorang muslim. Shalat tidak bisa digantikan atau diwakilkan wajib bagi semua umat muslim baik dalam kondisi dan keadaan apa saja.
            Dalam melaksanakan shalat harus memperhatikan syarat syarat yang harus dilakukan agar shalat yang kita lakukan benar benar sah yakni harus memperhatikan syarat wajib shalat, syarat sah shalat, rukun shalat, hal hal sunah dalam shalat, dan hal hal yang membatalkan shalat.
B. Mempraktikan Shalat Wajib
            Tata cara shalat harus sesuai yang ditentukan meliputi gerakan, bacaan, serta urutannya baik yang termasuk rukun maupun sunahnya. Gerakan gerakan shalat yaitu : Berdiri tegak menghadap ke kiblat bagi yang mampu, Takbiratul ikhram, bersedekap dengan tangan kanan berada di atas tangan kiri dan menggenggam pergelangan tangan kiri, membaca doa iftitah,al fatikah dan surah al quran, rukuk, iktidal,sujud, duduk diantara dua sujud, melakukan sujud yang kedua, berdiri dengan melakukan rakaat selanjutnya, pada shalat subuh setelah rakaat kedua langsung tasyahud akhir, selain subuh duduk tasyahud awak atau iftirosy, kemudian duduk tasyahud akhir lalu mengucapkan salam.
C. Bacaan Shalat dan Artinya
            Bacaan-bacaan shalat  yaitu sebagai berikut :
1.      Bacaan niat, membaca niat harus jelas bisa dalam hati ,jumlah rakaat dan kedudukannya jadi imam atau makmum harus jelas.
2.      Bacaan Takbiratul Ihram, Allahu Akbar (Allah Maha Besar)
3.      Doa Iftitah
4.      Surat Al fatihah
5.      Surat atau ayat al qur’an
6.      Bacaan rukuk
7.      Bacaan Iktidal
8.      Bacaan Sujud
9.      Bacaan Duduk di antara dua sujud
10.  Bacaan Tasyahud awal
11.  Bacaan Tasyahud Akhir
12.  Bacaan Salam
D. Waktu – waktu Salat Wajib
            Adapun waktu shalat wajib antara lain :
1.      Subuh, dimulai dari terbit fajar shidik sampai terbitnya matahari
2.      Dhuhur, dimulai sejak tergelincirnya matahari ( sejak bayang bayang benda sudah ada di sebelah timur sampai bayang bayang sama atau lebih panjang dari benda aslinya )
3.      Ashar, dimulai dari bayangan lebih panjang daripada benda aslinya sampai terbenam  matahari.
4.      Maghrib, dimulai sejak terbenam matahari safaq ( mega merah) di sebelah barat
5.      Isya’, dimulai sejak safaq merah terbenam sampai terbit fajar sidik
E. Hikmah Shalat
            Banyak hikmah shlat yang dapat diambil yakni antara lain :
1.      Sarana mendekatkan Diri ( Taqarrub ) kepada Allah
2.      Mendidik Hidup Disiplin
3.      Sebagai syukur kepada Allah
4.      Dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar
5.      Menjaga kesehatan hati

BAB 7
Sholat berjamaah dan sholat munfarid

A. Pengertian sholat berjamaah
Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan bersama-sama sekurang-kurangnya dua orang, yaitu imam dan makmum. Hukum mengerjakan sholat berjamaah adalah sunah muakad, artinya yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Firman Allah SWT QS. An Nisa’/4: 102, yang artinya:
“dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan mereka berdiri (shalat) dan menyandang senjata mereka besertamu.”
Bagi orang yang mengejakan sholat secara berjamaah akan dilipat gandakan pahalanya sampai 27 kali lipat dibandingkan dengan sholat sendirian (munfarid). Hal ini sesuai sabda nabi saw , yang artinya:
“ Dari Ibnu Umar, Rasulullsh saw. Bersabda : kebaikan shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian sebanyak 27 derajad.” (HR Bukhari Muslim)
1.      Ketentuan sholat berjamaah
Dalam sholat berjamaah ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu syarat-syarat seorang imam, makmum, cara menegur imam, cara mengganti imam, dan cara menjadi makmum masbuk.
a.       imam
Imam adalah pemimpin dalam sholat berjamaah, baik dalam sholat wajib maupun sholat sunnah, semua gerak-geriknya akan di ikuti olah jamaah lain dan seorang imam harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.      sehat akal
2.      orang yang fasih bacaan Al-Qur’annya
3.      orang yang lebih tua usianya di antara jamaah lain
4.      orang yang paling banyak hafalan surah-surah Al-Qur’an
5.      orang yang lebih alim (menguasai ilmu-ilmu agama)
6.      orang yang paling banyak amal salehnya dan sedikit berbuat maksiat.
Ketentuan seorang imam yang diikuti seorang makmum adalah sebagai berikut :
1.      jika imamnya laki-laki, makmumnya boleh laki-laki dan perempuan
2.      jika imamnya perempuan, makmumnya hanya perempuan.
3.      Jika imamnya hunsa (banci) makmumnya hanya perempuan.
b.      Makmum
Makmum adalah orang yang menjadi pengikut dalam sholat berjamaah. Makmum dibagi menjadi dua, yaitu makmum muwafik dan makmum masbuk.
Makmum muwafik adalah makmum yang terlambat mengikuti imam, tetapi masih sempat membaca surah Al Fatihah sebelum imam rukuk.
Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang sementara imam sudah melakukan sebagian rukun shalat dengan demikian makmum masbuk langsung melakukan takbiratul ihram disertai niat kemudian mengikuti imam. Apabila imam belum rukuk hendaknya ia membaca surah Al Fatihah sampai ayat terakhir yang mungkin dibaca.
Makmum yang demikian itu tetap mendapat satu rakaat bersama imam selanjutnya tinggal melanjutkan kekurangan rakaatnya sesudah imam salam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yang artinya:
 “ Dari Ibnu Hiban r.a Rasulullah saw. Bersabda “ apabila seorang diantara kamu datang untuk melaksanakan shalat sewaktu kami sujud, maka sujudlah dan janganlah kamu hitung itu satu rakaat. Siapa yang mendapati rukuk beserta imam ia telah mendapat satu rakaat.” (HR Abu Daud)
Untuk dapat menjadi makmum dalam shalat berjamaah harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Makmum berniat mengikuti imam.
2)      Makmum mengetahui segala gerak-gerik yang dilakukan imam.
3)      Tempat makmum tidak boleh lebih depan dari pada imam.
4)      Makmum tidak boleh mendahului imam dalam melakukan rukun-rukun shalat (mulai takbiratul ihram sampai salam)
5)      Makmum tidak boleh melambatkan diri dari imam lebih dari dua rukun shalat.
6)      Niat shalat makmum harus harus sama dengan shalat imam. Contohnya, imam niat shalat dzuhur, makmum juga berniat shalat dzuhur bukan niat shalat ashar dan lainnya.
7)      Makmum dan imam harus berada di satu tempat, tidak boleh ada dinding yang menghalangi makmum dengan imam sehingga makmum tidak dapat mendengarkan apa yang ucapkan imam.
8)      Jika imamnya batal, maka makmum sebelah kanan maju ke depan mengantikan imam.
9)      Jika imam melakukan kesalahan atau lupa, maka makmum hendaknya memberitahukan dengan mengucapkan subhanallah bagi makmum laki-laki dan menepuk tangan bagi yang perempuan.
c.       Saf (Barisan) shalat berjamaah
pengertian shaf dalam shalat berjamaah sangatlah penting untuk diperhatikan sehingga shalat berjamaah berjalan dengan rapi dan tertib. Oleh kerena itu tugas imam sebelum shalat berjamaah dimulai diantaranya merapikan shaf supaya lurus. Shaf laki-laki yang paling depan adalah shaf yang lebih utama dibanding shaf yang dibelakang. Akan tetapi bagi perempuan sebaik-baik shaf adalah yang paling belakang. Hal ini sesuai hadits Nabi Muhammad saw yang artinya:
 “ Dari Abi Hurairah berkata Rsulullah saw bersabda. “ sebaik-baik shaf laki-laki dewasa adalah shaf yang pertama, seburuk-buruknya adalah shaf yang paling belakang sebaik-baik shaf adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” (HR Muslim)
Adapun posisi yang benar dalam shalat berjamaah adalah sebagai berikut :
1)      Apabila imam laki-laki makmum laki-laki satu , maka makmum berada disebelah kanan.
2)      Apabila makmum laki-laki dua, maka makmum berada disebelah kanan dan kiri.
3)      Apabila imam laki-laki makmum laki-laki dan perempuan seorang, maka makmum perempuan berada di belakang laki-laki sebelah kiri.
4)      Apabila imam laki-laki makmum laki-laki lebih dari tiga, makmum perempuan berada dibelakang laki-laki.
5)      Apabila imam perempuan, maka makmum harus perempuan dan berada tidak jauh kebelakang imam.

B. Mempratikkan shalat berjamaah
Sebelum shalat berjamaah dimulai, seorang imam hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.       Imam terlebih dahulu menghadap ke belakang memparhatikan shaf (barisan) shalat yang kurang rapi kemudian menyuruh makmum untuk meluruskan barisannya. Hal ini sesuai hadits Nabi Muhammad saw, yang Artinya:
 “ Dari Anas r.a dia berkata Rasulullah saw bersabda : “luruskan dan rapatkanlah shaf-shaf mu, sesungguhnya kelurusan shaf-shaf itu bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR Syaikhan)
b.      Setelah shaf teratur rapi dan lurus, Imam memulai shalat dengan takbiratul ihram yang diikuti oleh makmum. Dalam melaksananakan shalat hendaknya dilakukan dengan khusyuk, tumakninah, tidak terlalu cepat, dan tidak terlalu lama.
c.       Apabila ada makmum yang baru datang maka langsung mengisi shaf yang masih kosong dan melakukan takbiratul ihram sebagaimana dikerjakan imam.
d.      Bagi makmum masbuk yang ketinggalan rakaat dengan imam, setelah imam salam harus menyempurnakan rakaat yang ketinggalan tersebut.
e.       Setelah shalat selesai, imam memimpin dzikir kemudian di akhiri dengan membaca do’a.
Hikmah shalat berjamaah
Melakukan shalat berjamaah memberikan banyak hikmah sebagai berikut :
1)      Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
2)      Menambah kekhusyukan dalam beribadah .
3)      Pahala akan dilipatgandakan sampai 27 kali lipat.
4)      Melatih diri supaya berdisiplin dalam mengerjakan sesuatu.
5)      Memupuk semangat persaudaraan dan memperkokoh persatuan umat islam.
6)      Menyebarkan ajaran islam di kalangan masyarakat.
Shalat munfarid
Shalat munfarid adalah melakukan shalat fardu atau sunnah secara sendiri-sendiri/tidak berjamaah.
1.      Ketentuan dan praktik shalat munfarid
Perbedaan antara bacaan shalat berjamaah dan munfarid terletak pada niatnya.

BAB 8
Sejarah Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad saw lahir di kota makkah Al mukarramah pada hari senin, 12 rabiul awal tahun gajah, bertepatan tanggal 20 April 571 M. ibunya bernama Siti Aminah binti wahab dan ayahnya bernama Abdullah Bin Abdul Muthalib yang telah meninggal dunia 6 bulan sebelum Nabi Muhammad saw  lahir.
Kelahiran Nabi Muhammad saw dinamakan tahun gajah karena pada tahun tersebut kota Makkah diserang oleh pasukan yang berkendaraan gajah dibawah pimpinan abrahah seorang gubernur dari yaman, mereka datang ke Makkah bermaksud ingin menghancurkan Ka’bah. Akan tetapi sebelum maksud mereka tercapai, Allah swt telah mengirim burung ababil yang menghancurkan pasukan tersebut.
Nabi Muhammad saw adalah keturunan dari Qushai pahlawan suku Quraisy yang telah berhasil menggulingkan kekuasaan khuza’ah atas kota Makkah. Ketika Nabi Muhammad saw bersama ibunya kembali ke Makkah, dalam perjalanan pulang sampai didesa Abwa’, Siti Aminah jatuh sakit sehingga wafat kemudian dimakamkan di desa itu juga. Setelah itu Nabi Muhammad saw dibawa pulang ke Makkah oleh Ummu Aiman, seorang hamba sahaya sepeninggal ayahnya.

Setelah ibunya meninggal Nabi Muhammad saw diasuh oleh kakeknya, Abdul Muthalib, sewaktu dalam asuhan kakeknya, Nabi Muhammad saw merasa bahagia karena telah mendapat hiburan yang dapat melupakan kesedihan hatinya. Abdul Muthalib seorang pemuka Quraisy yang disegani dan dihormati oleh segenap kaum Quraisy dan penduduk kota Makkah. Namun, baru saja berselang dua tahun ia merasa terhibur dibawah asuhan kakeknya, orang tua yang baik budi itu meninggal dalam usia 80 tahun. Nabi Muhammad saw, ketika itu baru berusia 8 tahun.
Setelah Meninggalnya Abdul Muthalib, Nabi Muhammad saw diasuh Oleh pamannya, Abu Thalib meskipun Abu Thalib seorang yang tidak mampu, tetapi beliau berhati mulia dan pemurah serta sangat disayangi dan dihormati oleh segenap penduduk Makkah. Demikian halnya dengan sikap dan kasih sayang yang dicurahkan kepada Nabi Muhammad saw melebihi kecintaannya terhadap anaknya sendiri. Dalam perjalanan hidup bersama pamannya itulah beliau mempunyai banyak pengalaman yang berharga di antaranya sebagai berikut :
1. Berniaga
2. Nabi Muhammad saw sebagai pengembala
3. Menegakkan kebenaran dalam perang fijar
4. Menegakkan ketertiban dalam Hiful Fudhul
5. Berusaha Mencari Nafkah
6. Membina Rumah Tangga
7. Menegakkan Keadilan dan Perdamaian











Daftar pustaka


Setyani eka, Dica Lanita Affinoxy dan Ismunajab. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Swadaya Murni, 2010

0 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com