MANAJEMEN KURIKULUM KTSP
SDN NGEPUNG V KABUPATEN NGANJUK
Laporan
Observasi
disusun
untuk memenuhi tugas
Mata
Kuliah “ Administrasi dan Manajemen
pendidikan”
Dosen Pengampu :
Dra. Hj. Munifah, M.Pd.I
Disusun oleh:
Mohammad Miftakhul Huda (9321
128 11)
Kelas : D
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KEDIRI
2012/2013
DAFTAR ISI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SDN NGEPUNG V
KECAMATAN PATIANROWO KABUPATEN NGANJUK
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan
demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula
bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi
pengelolaan pendidikan dengan diberikanya wewenang kepada sekolah untuk menyusun
kurukulumnya mengacu pada undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan
nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan
globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional
dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara – negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata
dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikanya kewenangan
kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan
pendidikan, seperti dalam pengelolanan kurikulum, baik dalam penyusunannya
maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidika tertentu.
Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh
karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
B. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang
beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar
isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolanan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar
nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi
lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi
kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk
mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama
dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menentukan
jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenganan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah
menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi
daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenganan
untuk merancanga dan menentukan hal – hal yang akan diajarkan, pengelolanan
pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
II. TUJUAN
A. Tujuan Pendidikan
Nasional
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlakukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
B. Tujuan Pendidikan Tingkat
Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan berukut.
“Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.”
C. Visi, Misi, dan Tujuan
Sekolah
1.
Visi SDN NGEPUNG V
“Berprestasi, Berbudi Pekerti, Berdasar Iman Dan Taqwa”
2.
Indikator Visi :
2.1 berprestasi bidang
akademik
2.2 mencapai terget
kurikulum dengan daya serap tinggi
2.3 memperoleh nilai rata –
rata NUM yang selalu meningkat 0.2 setiap tahun
2.3 menghormati sesama,
orang tua, orang yang lebih tua dan guru
2.4 berbuat baik dalam
setiap tindakan
2.5 melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya
3.
Misi SDN NGEPUNG V
3.1 Meningkatkan prestasi
dalam bidang akademik
3.2 Melaksanakan profesional
guru
3.3 Meningkatkan disiplin
siswa dan guru
3.4 Menumbuhkan semangat
belajar siswa
3.5
Menumbuhkan rasa hormat terhadap sesama, orang tua, orang yang lebih tua dan
guru
3.6 Meningkatkan penghayatan
dan pengalaman terhadap agama yang dianutnya
4.
Tujuan umum pendidika SDN NGEPUNG V
4.1 Dalam jangka waktu 5
tahun mengatang nilai rata – rata NUM mencapai 7
4.2 Dalam
jangka waktu 5 tahun mendatang jumlah anak yang berbudi pekerti mencaai 90 %
4.3 Dalam jangka waktu 5 tahun mendatang jumlah
anak yang melaksanakan ajaran agama mencapai 80 %
4.4 Pada tahun 2013 ada perubahan sikap dan
tingkah laku yang lebih baik dari tahun – ketahun
D. Pengertian
1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/ tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/ pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang – kurangnya tujuan pebelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan
pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan
kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan
kesehatan.
Struktur kurikulum SDN Ngepung V
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama enam tahun mulai kelas I sampai kelas VI.
Struktur kurikulum SDN Ngepung V
disusun berdasarkan standar kopetensi lulusan dan standar kompetensi mata
pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Kurikulum SDN Ngepung V memuat 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal,
dan 2 pengembangan diri.
b.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA terpadu” dan
“IPS terpadu”
c.
Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan
tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata
pelajaran.
d.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e.
Hari efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 240
hari.
STRUKTUR
KURIKULUM SDN Ngepung V
|
Komponen
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
|||||
|
I
|
II
|
III
|
IV,
V, DAN VI
|
|||
|
A.
Mata pelajaran
|
|
|
||||
|
1. Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
||||
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
Tematik
|
2
|
||||
|
3. Bahasa Indonesia
|
6
|
|||||
|
4. Matematika
|
6
|
|||||
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
6
|
|||||
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
|||||
|
7. Seni Budaya dan Keterampilan
|
4
|
|||||
|
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan
|
3
|
4
|
||||
|
B.
Muatan Lokal
|
|
|
||||
|
1. Bahasa Jawa
|
2
|
|||||
|
2. Bahasa Inggris
|
2
|
|||||
|
3.
|
|
|||||
|
C.
Pengembangan diri
|
|
|||||
|
1. Pramuka
|
1
|
|||||
|
2. .....................
|
|
|||||
|
|
30
|
32
|
32
|
38/40
|
||
B. Muatan kurikulum di SDN Ngepung V
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan 2
pengembanga diri.
1.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran di SDN Ngepung V terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu
:
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan
Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan
2.
Muatan Lokal
Muatan lokal di SDN Ngepung V terdiri atas :
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Inggris
3.
Pengembangan Diri
Pengembangan diri di SDN Ngepung V terdiri atas :
1. Pramuka
2. ...................
4.
Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar di SDN Ngepung V sebagai berikut :
BEBAN BELAJAR DAN ALOKASI WAKTU SDN NGEPUNG V
|
SATUAN
PENDIDIKAN
|
KELAS
|
SATU
JAM PEMBEL AJARAN TATAP MUKA (MENIT)
|
JUMLAH
JAM PEMBEL PER MINGGU
|
MINGGU
EFEKTIF PER TAHUN PEJARA RAN
|
WAKTU
PEMBELAJARAN PER TAHUN
|
JUMLAH
JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT)
|
|
SD
|
I
s/d III
|
35
|
Kelas :
I. 30
II. 32
III. 32
|
33
|
Kelas :
I. 990
II. 1056
III. 1056
Jam pembelajaran Kelas :
I. 37.800 menit
II. 39.060
III. 40.320
|
Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672
|
|
|
IV
s/d VI
|
35
|
36
|
33
|
1260
Jam
pembelajaran
(45360
menit)
|
756
|
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang teah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisaran antara 0 – 100 %.
STANDART
KETUNTASAN BELAJAR (SKBM) / KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) SDN Ngepung V
TAHUN PELAJARAN
2012 – 2013
|
NO
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN BELAJAR
|
|
A.
B.
C.
|
Mata
Pelajaran
1.
Pendidikan agama
2.
Pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian
3.
Bahasa indonesia
4.
Matematika
5.
Ilmu pengetahuan alam
6.
Ilmu pengetahuan sosial
7.
Seni budaya dan keterampilan
8.
Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
Muatan lokal
1.
Bahasa jawa
2.
Bahasa inggris
Pengembangan
diri
1.
Pramuka
2.
..................
|
70 %
70 %
65 %
60 %
60 %
65 %
70 %
60 %
70 %
60 %
B
|
6. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran.
Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing – masing direktorat teknis terkait.
a.
Kriteria kenaikan kelas
1)
Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai
tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan
untuk mencari nilai rata – rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang
sesuai dengan standart ketuntasan belajar (SKBM)/ kriteria ketuntasan
minimal (KKM) di SDN Ngepung V.
2)
Memiliki rapor kelas masing – masing.
b.
Penentuan kenaikan kelas
1)
Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu
rapat dewan guru dengan mempertimbangkan standart ketuntasan belajar (SKBM)/
kriteria ketuntasan minimal (KKM), sikap/ penilaian / budi pekerti dan
kehadiran siswa yang bersangkutan.
2)
Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas
........
3)
Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
7. Kelulusan
Sesuai dengan
ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari
satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah;
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c.
Lulus ujian sekolah/ madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; dan
d.
Lulus Ujian Nasional
8. Penentuan Kelulusan
a.
Kriteria kelulusan
Hasil ujian
dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai
bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai
berikut :
1)
Memiliki rapor kelas VI.
2)
Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata
pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing – masing mata pelajaran 6,00
b.
Penentuan kelulusan
1)
Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat
dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/
prilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2)
Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan
semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
3)
Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di
kelas terakhir.
9. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SDN Ngepung V adalah pertanian
PROGRAM PEMBELAJARAN PERTANIAN
SDN NGEPUNG V
|
KELAS
|
MATERI
|
|
I.
II.
III.
IV.
V.
VI.
|
1. Pengenalan macam – macam tanah
di sawaha
1. Mengenalkan musim tanam antara
padi dan palawija
1. Menanam tanaman padi dan
palawija
1. Memilih benih tanaman padi dan
palawija yang baik
1.
Cara mengolah tanah yang tepat untuk pembenihan bibit padi
2.
Bibit padi yang telah berusia 25 s/d 30 hari siap ditanam di
lahan yang telah disediakan
3.
Cara menanam bibit padi yang benar
1.
Mengolah tanah yang tepat untuk pembenihan padi
2.
Membenihkan bibit padi pada areal pembenihan dengan benar
3.
Merawat areal pembenihan padi dengan cara yang benar
4.
Memindahkan benih padi (tandus) pada areal yang telah tersedia
5.
Memupuk tanaman padi
6.
Menyiangi rumput yang mengganggu tanaman padi
7.
Pemupukan yang terakhir dengan TS
8.
Setelah berusia 90 s/d 100 hari padi siap dipanen
|
10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
Keterampilan lokal dan global di SDN Ngepung V adalah pengenalan pengetahuan dan praktikum
berternak itik
PROGRAM KETERAMPILAN LOKAL DAN GLOBAL SDN NGEPUNG V
|
KELAS
|
MATERI
|
|
I
|
·
Memperkenalkan bermacam – macam hewan ternak
·
Menunjukkan tempat hidup itik
·
|
|
II
|
·
Mengenalkan jenis – jenis bibit itik
·
Mengenalkan jenis – jenis makanan itik
·
|
|
III
|
·
Memilih jenis itik yang unggul
·
Mengenalkan cara pemeliharaan itik
·
Mengenalkan beberapa jenis makanan dan minuman itik
·
|
|
IV
|
·
Memelihara itik
·
Membedakan tahap – tahap makanan itik menurut usianya
·
Mengetahui ukuran kandang
|
|
V
|
·
Mengenalkan berbagai macam obat yang dipergunakan untuk mencegah
penyakit
·
Mengetahui takaran obat dan makanan itik
·
Perawatan kandang itik
|
|
VI
|
·
Memilih bibit itik yang unggul
·
Membedakan itik betina dan jantan
·
Pemasaran itik jantan setelah umur 75 hari
·
Pemeliharaan itik betina setelah usia 5 bulan yang siap ditelurkan
·
Memberi makanan bagi itik yang siap telur
·
Pemasaran telur itik
·
|





